Telaah kompilasi hukum Islam pasal 173 huruf A terhadap pelaku euthanasia pasif perspektif maqashid syari’ah

Rouf, Abd. and Mahmudi, Zaenul (2022) Telaah kompilasi hukum Islam pasal 173 huruf A terhadap pelaku euthanasia pasif perspektif maqashid syari’ah. Muslim Heritage, 7 (1). pp. 183-216. ISSN 2502-5341

[img]
Preview
Text
11863.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (501kB) | Preview

Abstract

Euthanasia pasif merupakan sebuah usaha untuk mempercepat kematian dengan cara menghentikan pengobatan atau melakukan pembiaran terhadap pasien dikarenakan adanya diagnosa dokter bahwa pasien tersebut penyakitnya tidak lagi dapat disembuhkan. Sebaliknya di Kompilasi Hukum Islam disebutkan bahwa dalam menentukan terhalangnya kewarisan dengan sebab adanya penghilangan nyawa harus berpedoman pada putusan hakim bahwa ahli waris tersebut dipersalahkan telah membunuh atau mencoba membunuh atau menganiaya berat pada pewaris. Tujuan dari penelitian ini adalah menelaah kembali Kompilasi Hukum Islam pasal 173 huruf A tentang terhalangnya ahli waris untuk menerima warisan dengan sebab putusan hakim bahwa ahli waris dipersalahkan telah membunuh atau mencoba membunuh atau menganiaya berat pada pewaris, yang mana pada pelaku euthanasia pasif unsur tersebut tidaklah terdapat di dalamnya, namun memiliki akibat yang sama yaitu mempercepatnya kematian pewaris. dalam penganalisahan tersebut peneliti menggunakan maqashid syari’ah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris dengan analisisa deskriptif kualitatif serta menggunakan pendekatan maqashid syariah. Dalam penelitian ini memperoleh hasil bahwa: Euthanasi pasif jika ditinjau dari perspektif prinsip maqashid syariah maka akan terdapat dua indikator yang saling bertentangan yaitu hifz al-nafs(menjaga jiwa) dan hifz al-mᾱl(menjaga harta), dari dua indikator ini yang lebih diunggulkan adalah hifz al-nafs. Maka pelaku euthanasia pasif tidak dapat mewarisi harta dari pewaris atau dengan kata lain terhalang hak kewarisannya sesuai dengan yang diintruksikan pada pasal 173 huruf A. 2) dikarenakan belum adanya aturan yang jelas terkait euthanasia pasif dan dalam KHI maupun perundang-undangan yang lain, maka hakim dapat melakukan penemuan hukum.

Item Type: Journal Article
Keywords: kompilasi hukum Islam; euthanasia pasif; maqasid shari'ah
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012816 Mawaris (Inheritance)
Divisions: Faculty of Sharia and Law > Department al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Abd. Rouf
Date Deposited: 02 Nov 2022 08:30

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item