Regulasi wakaf di Indonesia pasca kemerdekaan ditinjau dari statute approach

Hasan, Sudirman (2014) Regulasi wakaf di Indonesia pasca kemerdekaan ditinjau dari statute approach. de Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah, 6 (2). pp. 190-203. ISSN 2085-1618

[img]
Preview
Text (Full text)
1334.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (509kB) | Preview

Abstract

This Article focusing on wakaf regulation in Indonesia after its independence day. The research used statute approach, it also used regulation No. 5 Year 1960 and regulation No. 41 Year 2004 as its primary legal source. In analyzing data it used three legal basis; Lex Superior Derogat Legi Inferiori, Lex Specialis Derogat Legi Generali, and Lex Posterior Derogat Legi Priori. Firstly, it concludes that the background of regulating the wakaf regulation in Indonesia was conducted because of public needs to a special regulation which can rules wakaf and its legal contemporary development. Secondly, the comparison of wakaf regulations regulated from post-independence until reformation era explained that in the first concept of wakaf and its implementation opportunity was realized in The Reg. 5/1960. But the concept of Nâdzir firstly introduced in Gov. Regulation No. 28/1977 and established by the Indonesian compilation of Islamic Law. Thirdly, penal punishment changes, and according to statute approach analysis using those three legal basis, the Reg. 41/2004 is the most updated wakaf regulation in Indonesia.

Tulisan ini difokuskan pada penelitian regulasi wakaf di Indonesia pasca kemerdekaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundangan-undangan (statute approach). Bahan hukum primer yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Penelitian ini dalam analisisnya menggunakan tiga asas, yakni asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori, asas Lex Specialis Derogat Legi Generali, dan asas Lex Posterior Derogat Legi Priori. Kesimpulan penelitian ini menemukan bahwa latar belakang munculnya berbagai peraturan wakaf di Indonesia pasca kemerdekaan sarat dengan tuntutan perlunya regulasi khusus yang mengatur tentang wakaf serta reaksi dari perkembangan hukum wakaf kontemporer. 2) Perbandingan regulasi wakaf pasca kemerdekaan hingga era reformasi menunjukkan bahwa dalam hal konsep wakaf, UU 5/1960 telah memberikan peluang terjadinya wakaf di Indonesia. Dalam hal nâzhir, konsep awal sudah diperkenalkan dalam PP 28/1977 dan dikuatkan oleh KHI. Terakhir, aturan pidana dari waktu ke waktu mengalami perubahan. 3) Regulasi ditinjau dari Statute Approach dapat dianalisis dengan menggunakan tiga asas hukum menyimpulkan UU 41/2004 menjadi aturan wakaf paling mutakhir dan puncak regulasi wakaf di Indonesia.

Item Type: Journal Article
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012715 al-Waqf
Divisions: Faculty of Sharia and Law > Department al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Sudirman Hasan
Date Deposited: 09 Feb 2017 18:26

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item