Rahardjo, Mudjia (2017) Apakah metode studi kasus ilmiah? Disampaikan pada mata kuliah Metodologi Penelitian, Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. (Unpublished)
|
Text (Full text)
1424.pdf Download (344kB) | Preview |
Abstract
Sebagai disiplin ilmu, metodologi penelitian terus berkembang seiring dengan perkembangan pemikiran manusia, terutama terkait dengan cara pandang (paradigma) mereka terhadap gejala kehidupan, baik gejala alam, sosial, maupun humaniora. Perkembangan paradigma pemikiran tersebut diikuti oleh lahirnya beragam metode penelitian, termasuk metode penelitian kualitatif. Metode penelitian kualitatif juga terus berkembang dan digunakan untuk mengkaji dan mengungkap berbagai gejala atau fenomena, terutama gejala sosial dan humaniora.
Secara lebih spesifik, metode penelitian kualitatif digunakan oleh para peneliti untuk mengkaji hal-hal yang tidak bisa dijangkau oleh metode penelitian kuantitatif. Misalnya, pertanyaan-pertanyaan untuk mengungkap makna sebuah tindakan --- baik pada tingkat individu, kelompok, masyarakat maupun organisasi ---, proses terjadinya suatu peristiwa, alasan-alasan mengapa sebuah gejala tertentu muncul dan sebagainya. Pertanyaan-pertanyaan semacam sulit dijangkau oleh metode penelitian kuantitatif. Karena itu, sangat tidak tepat jika dikatakan kelahiran metode penelitian kualitatif merupakan tandingan (counter) terhadap metode penelitian kuantitatif yang sudah lebih dulu mapan. Kelahiran metode penelitian kualitatif seharusnya ditempatkan sebagai strategi pencarian kebenaran secara lengkap.
Salah satu jenis metode penelitian kualitatif ialah Studi Kasus. Berbagai tulisan dalam bentuk artikel atau buku tentang metode penelitian Studi Kasus pun bermunculan, sekaligus membuktikan bahwa metode Studi Kasus merupakan disiplin ilmu yang dinamis.
Sejak kemunculannya, metode Studi Kasus memperoleh banyak kritik dan ditanggapi secara skeptis oleh banyak ahli metodologi penelitian, khususnya mereka yang tergabung dalam madhab positivistik. Anehnya, meskipun dikritik banyak orang, peminatnya semakin banyak, bahkan mereka berasal dari berbagai disiplin ilmu, seperti pendidikan, politik, psikologi, sejarah, antropologi, ekonomi, komunikasi, studi media dan ilmu-ilmu humaniora (bahasa, sastra, seni, filsafat dan agama). Para pengritik umumnya mempermasalahkan dua hal; yakni jenis penelitian ini dianggap tidak objektif dan tidak empirik, alias tidak ilmiah.
Malah ada sebagian orang yang apriori terhadap jenis penelitian ini dan menganggap metode Studi Kasus tidak saja tidak ilmiah, tetapi tidak syah digunakan untuk kegiatan ilmiah. Padahal, metode ini sudah yang terbukti handal. Bahkan banyak konsep dan teori lahir dari hasil penelitian metode ini, sehingga secara metodologis Studi Kasus sudah banyak memberi sumbangan bagi ilmu pengetahuan.
Di Indonesia sendiri sejak metode ini mulai diperkenalkan sekitar awal 1970’an direspons dengan sangat baik oleh para akademisi. Perkembangannya pun sangat cepat. Berbagai karya ilmiah dari beragam disiplin ilmu, mulai tingkat skripsi, tesis, hingga disertasi, lahir dari metode ini. Namun demikian, kritik terhadap metode ini hingga kini belum berakhir, terutama dari mereka yang memandang metode ini secara parsial. Secara ringkas sajian ini akan memberi penjelasan sekaligus jawaban apa benar penelitian Studi Kasus tidak ilmiah dan apa pula ukuran ilmiah itu.
Item Type: | Teaching Resources |
---|---|
Divisions: | Faculty of Humanities > Department of English Language and Letters |
Depositing User: | Faizuddin Harliansyah |
Date Deposited: | 14 Feb 2017 14:40 |
Downloads
Downloads per month over past year
Origin of downloads
Actions (login required)
View Item |