Fakhruddin, Fakhruddin and Hidayat, Hakmi Moderasi dan Fatwa: Implementasi nilai-nilai moderasi dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Research Report. Lp2M, Malang. (Unpublished)
Text
17598.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Keberagamaan di Indonesia lebih cenderung bercorak fikih sehingga segala permasalahan dilihat dari perspektif hukumnya. Karena itu, pemerintah merasa perlu mendapatkan legitimasi para ulama’ untuk setiap kebijakannya sehingga tidak menimbulkan resistensi dari masyarakat. Kehadiran MUI sangat urgent dalam membantu pemerintah mensukseskan program pembangunan. Sebagai tindak lanjut, MUI membentuk komisi fatwa untuk membahas segala persoalan umat Islam. Di samping itu, untuk persoalan-persoalan ekonomi syariah dibentuk Dewan Syariah Nasional (DSN). Tulisan ini mengkaji tentang metode yang digunakan oleh DSN- MUI dalam memproduk fatwanya dan implementasi nilai-nilai moderasi yang terdapat dalam fatwa DSN-MUI tersebut. Setelah melakukan penelusuran kepustakaan untuk mendapat bahan primer dari berbagai kitab dan buku yang membahas tentang fatwa dan moderasi, kemudian mencari sumber skunder dari berbagai jurnal dan ensiklopedi yang terkait dengan obyek tulisan ini serta melakukan analisis secara deskriptif dan evaluative, maka dapat diambil kesimpulan, yaitu (1) Metode yang dilakukan oleh MUI dalam memproduk dan menetapkan fatwa terdiri atas nash qoth’i, qauli, dan manhaji. Sementara itu DSN-MUI melengkapinya dengan empat landasan sebagai solusi fikih, yaitu al-taysir al-manhaji, tafriq al-halal ‘an al-haram, i’adah al-nadhar, dan tahqiq al-manath. (2) Nilai-nilai moderasi yang dalam fatwa DSN-MUI sesuai dengan yang disampaikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya. Nilai komitmen kebangsaan terdapat pada 3 fatwa yaitu Nomor 04, 92, dan 103. Sedangkan nilai anti kekerasan terdapat pada 11 fatwa yaitu Nomor 07,08, 13, 17, 25, 27, 30, 43, 73, 85, dan 86. Sementara itu, nilai akomodatif terhadap budaya terdapat pada 3 fatwa yaitu Nomor 28, 68, dan 77. Adapun nilai toleransi terdapat pada 28 fatwa yaitu Nomor 20, 21, 27, 29, 30, 31, 34, 35, 42, 44, 50, 51, 54,
57, 58, 60, 67, 68, 71, 72, 73, 87, 90, 91, 101, 102, dan 103. Apabila diprosentase, maka nilai moderasi komitmen kebangsaan sebanyak 7,5%, nilai moderasi anti kekerasan sebanyak 27,5%, nilai moderasi akomodatif terhadap budaya sebanyak 7,5%, dan nilai moderasi toleransi sebanyak 70%.
Item Type: | Research (Research Report) |
---|---|
Keywords: | Fatwa; Moderasi; DSN-MUI |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies |
Divisions: | Faculty of Sharia and Law > Department of Sharia Business Law |
Depositing User: | Hakmi Hidayat |
Date Deposited: | 27 Dec 2023 09:12 |
Downloads
Downloads per month over past year
Origin of downloads
Actions (login required)
View Item |