Umam, Khairul and Rohmanan, Mohammad ORCID: https://orcid.org/0000-0001-5317-7836 Hadis الخلافة في أمتي ثلاثون سنة، ثم ملك بعد ذلك dan sistem pemerintahan islam. Research Report. LP2M Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Malang. (Unpublished)
Text
17651.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Hadits adalah semua hadis yang diriwayatkan oleh Nabi Muhammad SAW. Seorang muslim wajib mengimani, mentaati dan mengikutinya sebagai pedoman. Ini adalah Hadits yang diriwayatkan oleh Safinah yaitu “al-Khilafah fi Ummati Tsalasuuna Sanatan Tsumma Mulkun Ba’da Dzalik”. Artinya “Kekhalifahan berlangsung selama 30 tahun dan setelah itu menjadi sebuah kerajaan”. Masih menjadi perdebatan bahwa sejarah telah menjelaskan bahwa kekuasaan Islam bertahan selama lebih dari 1.000 tahun. Siapa pun yang memegang posisi kepemimpinan disebut khalifah. Namun dalam hadis, khalifah hanya bertahan 30 tahun dan selebihnya adalah kerajaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Islam yaitu studi hadis dan termasuk penelitian kepustakaan. Peneliti menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan analitis dan pendekatan historis. Teknik pengumpulan datanya adalah pengumpulan data melalui kajian pustaka yang terdiri dari data primer, sekunder, dan tersier. Penelitian ini menggunakan teknik analisis bahan hukum deskriptif. Oleh karena itu, menurut pemahaman makna hadis dijelaskan bahwa “al-khilafah tsalaatsuna sanah” berarti khilafah al-nubuwah (pengikut Nabi), khilafah al-kamilah (khilafah lengkap) dan khilafah. al-mardhiyah (Kekhalifahan Yang Puas). Untuk memahami bahwa kekhalifahan yang berlangsung 30 tahun setelah wafatnya Nabi adalah kekhalifahan (kekuasaan) yang ideal. 30 tahun merupakan pertemuan kepemimpinan khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali. Pada masa kekhalifahan atau pemerintahan setelah 30 tahun dari Dinasti Bani Umayyah hingga Turki Utsmaniyah berbentuk dinasti atau imperium. Jadi sistemnya warisan untuk diteruskan ke driver berikutnya. Bentuk pemerintahan kerajaan seperti ini tidaklah ideal jika dilihat dari sudut pandang hadis ini. Menurut para ulama, ketidaksempurnaan itu terletak pada peralihan kekuasaan yang secara otomatis berpindah kepada keturunan atau kerabat raja. Dengan demikian, bisa saja penerus raja tidak mempunyai kewenangan untuk menjalankan peran kepemimpinannya.
Item Type: | Research (Research Report) |
---|---|
Keywords: | Hadis; Khilafah; Pemerintahan Islam |
Subjects: | 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies |
Divisions: | Faculty of Sharia and Law > Department of Islamic Constitutional Law |
Depositing User: | Khairul Umam |
Date Deposited: | 28 Dec 2023 14:43 |
Downloads
Downloads per month over past year
Origin of downloads
Actions (login required)
View Item |