Kepastian hukum dalam tertib administrasi pertanahan di era digital: Studi kasus di Kantor Pertanahan (BPN) Malang Raya)

Harry, Musleh and Mustafa, Ahsin Dinal ORCID: https://orcid.org/0000-0003-0076-6922 (2023) Kepastian hukum dalam tertib administrasi pertanahan di era digital: Studi kasus di Kantor Pertanahan (BPN) Malang Raya). Research Report. LP2M Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Malang.

[img] Text
17781.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Berdasarkan apa yang sudah dijelaskan dalam bab hasil dan pembahasan, pulan dari penelitian ini adalah: laksanaan pelayanan administrasi di kantor pertanahan di Malang Raya masih melakukan pelayanan perpaduan antara hard copy dan soft copy terkait ngan permohonan pelayanan di Kantor Pertanahan. Adapun administrasi rtanahan di Kantor Pertanahan se Malang raya yang sudah berbentuk lektronik atau digital ialah Pengecekan Sertipikat, SKPT (Surat Keterangan ndaftaran Tanah), Informasi Nilai Tanah atau Nilai Aset Properti, Haknggungan, Roya yang Hak Tanggungannya Elektronik, Merger Hak nggungannya Elektronik, Ganti Nama Bank Hak Tanggungannya Elektronik Cessie Hak Tanggungannya Elektronik. Untuk setifikat masih menggunakan sertifikat analag atau manual. ktor Penghambat Dan Faktor Pendukung Pelaksanaan Administrasi rtanahan Secara Digital Di Kantor Pertanahan (BPN) di Malang Rayabagai berikut: Faktor penghambat meliputi (1) Faktor Hukum, Permen ATRya mengatur masalah umum saja, belum mengacu ke persoalan teknis, (2)ktor Penegak Hukum: SDM yang mahir teknologi masih kurang banyak, (3)ktor Sarana: Kesiapan data terkait warkah dan peta yang belum semuaital, dan Karena kantor pertanahan adalah instansi pelayanan yang verticalmaka terkait dengan aplikasi dan kebijaksaaan tergantung pada BPN Pusat, (4)ktor Masyarakat: Kesiapan masyarakat dan pihak lainnya dalam nggunakan aplikasi digital, dan (5) Faktor Kebudayaan: budaya kerja denganteknologi yang kurang memadai. Adapun Faktor pendukung meliputi (1)ktor Hukum: sudah ada dasar hukumnya yaitu Permen ATR BPN No. 1hun 2021 tentang Sertifikat Elektronik, (2) Faktor Penegak Hukum: SDMmenterian ATR BPN berkomitmen untuk melakukan inovasi pelayanan, (3)ktor Sarana/Fasilitas: Memanfaatkan Teknologi Yang berkembang pesat untuk melakukan inovasi, (4) Faktor Masyarakat: Dorongan dari masyarakat r kantor Pertanahan memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien.

Item Type: Research (Research Report)
Keywords: Kepastian Hukum; Administrasi Pertanahan
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law
Divisions: Faculty of Sharia and Law > Department of Islamic Constitutional Law
Depositing User: Unnamed user with email el.moehy77@syariah.uin-malang.ac.id
Date Deposited: 29 Dec 2023 15:14

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item