Perkembangan hukum ekonomi Islam (Kajian tokoh dan gagasan ide Keilmuan Ekonomi sejak Era Klasik Islam sampai Kontemporer)

Arfan, Abbas ORCID: https://orcid.org/0000-0003-4469-924X (2024) Perkembangan hukum ekonomi Islam (Kajian tokoh dan gagasan ide Keilmuan Ekonomi sejak Era Klasik Islam sampai Kontemporer). Maknawi, Malang, Indonesia. ISBN 978-623-5445-37-3 UNSPECIFIED : UNSPECIFIED.

[img] Text
18832.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Perkembangan pemikiran hukum Ekonomi Islam adalah bisa berarti redefinisi, rekonseptualisasi, reinterpretasi, reaktualisasi, dan rekonstruksi. Pemikiran hukum ekonomi Islam, artinya konsep-konsep tentang hukum ekonomi Islam. Secara rinci buku ini membahas segala dimensi sejarah pemikiran ekonomi Islam, autobiografi, latar belakang sosiohistoris-nya, hasil karya, periodisasi, gagasan ide, sumbangsih terhadap ilmu ekonomi dan perkembangannya. Sehingga ditemukan konsep dan teori, etika ekonomi, kaidah-kaidah, hukum maupun filsafat ekonominya. Adapun buku ini secara umum membahas tokoh-tokoh pemikir muslim dalam bidang ekonomi dan pengembangannya, dari lahirnya Islam yakni abad pertama hijriyah hingga era modern (kontemporer). Sedangkan era modern yang dimaksudkan dalam buku ini mengikuti era modern versi Harun Nasution, yaitu era kesejarahan Islam yang dimulai abad 18 Masehi sampai sekarang, namun agar ada pemahaman yang utuh dan menyeluruh, maka kajian ini di mulai dari abad klasik dan pertengahan, namun tidak semua tokoh dikaji dalam buku ini, hanya beberapa saja dari era klasik, menengah dan kontemporer. Hanya dipilih beberapa tokoh dari ketiga era tersebut yang dirasa punya peran cukup signifikan dalam perkembangan ilmu ekonomi. Mengingat banyaknya pemikiran yang muncul dan terbatasnya waktu pembahasan, maka bahasan dalam buku ini dipilih pemikiran-pemikiran hukum ekonomi Islam yang mewakili kawasan atau kurun waktu tertentu. Di samping itu, menarik dan pentingnya buku ini adalah penulis juga membahas salah seorang tokoh kontempoer yang cukup kontroversi sebagai tokoh anti ekonomi Islam dan perbankan syariah, yaitu: Abdullah Saeed. Tujuan dari dimasukannya Saeed dalam kajian buku ini adalah agar bisa menjadi pembanding dan bahan intropeksi diri bagi para pendukung ekonomi Islam dan perbankan syariah. Harapan penulis, buku ini dapat mengantarkan mahasiswa, praktisi dan pemerhati ekonomi Islam pada pemahaman secara baik, benar dan detail bahwa buah karya pemikiran ekonomi Islam benar-benar original yang dapat menginspirasi/pencerahan bagi pengembangan ilmu ekonomi Islam. serta mengaplikasikannya pengembangan ilmu ekonomi kontemporer. Di samping itu, juga dikaji dalam kajian penutup yang jarang di bahas dalam buku-buku lain yang sejenis, yaitu: tiga kodifikasi hukum ekonomi Islam/syariah yang ada di dunia Islam, yaitu: Majallat al-Ahkâm al-‘Adliyyah Turki Utsmâni, Majallat al-Ahkâm al-Syar’iyyah Saudi Arabia dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia.

Item Type: Book
Keywords: Hukum Ekonomi Islam; Pemikiran Ekonomi Islam; Ekonomi Klasik; Ekonomi Kontemporer; Kodifikasi Hukum
Subjects: 14 ECONOMICS > 1402 Applied Economics > 140203 Economic History
Divisions: Faculty of Sharia and Law > Department of Sharia Business Law
Depositing User: Abbas Arfan
Date Deposited: 14 May 2024 14:19

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item