Efektifitas perda syariah pengelolaan zakat di Indonesia: Studi di Baznas Padangpanjang, Sidoarjo dan Banjarmasin (sertifikat hak cipta)

Miftahus Sholehudin, M. Thoriqudin dkk (2024) Efektifitas perda syariah pengelolaan zakat di Indonesia: Studi di Baznas Padangpanjang, Sidoarjo dan Banjarmasin (sertifikat hak cipta). 000802022.

[img] Text
21372.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

akat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di Indonesia, pengelolaan zakat diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Syariah yang bertujuan untuk memastikan bahwa zakat dikelola secara efektif dan efisien. Penelitian ini berfokus pada implementasi Perda Syariah tentang pengelolaan zakat di BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) di tiga daerah: Padang Panjang, Sidoarjo, dan Banjarmasin. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis efektivitas implementasi Perda Syariah dalam pengelolaan zakat serta tantangan yang dihadapi dalam proses tersebut. Rumusan Masalah Rumusan masalah dalam penelitian ini terdiri dari dua poin utama: 1. Bagaimana implementasi Perda Syariah tentang pengelolaan zakat di BAZNAS Padang Panjang, Sidoarjo, dan Banjarmasin? 2. Bagaimana efektivitas implementasi Perda Syariah tentang pengelolaan zakat di BAZNAS Padang Panjang, Sidoarjo, dan Banjarmasin dari perspektif teori efektivitas hukum? Tujuan Penelitian Tujuan dari penelitian ini adalah: 1. Mendeskripsikan implementasi Perda Syariah tentang pengelolaan zakat di BAZNAS Padang Panjang, Sidoarjo, dan Banjarmasin. 2. Menganalisis efektivitas implementasi Perda Syariah tentang pengelolaan zakat di BAZNAS Padang Panjang, Sidoarjo, dan Banjarmasin. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologis. Lokasi penelitian dilakukan di tiga BAZNAS, yaitu BAZNAS Padang Panjang, Sidoarjo, dan Banjarmasin. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan pimpinan BAZNAS untuk memahami pemahaman mereka tentang Perda Syariah dan upaya yang dilakukan dalam implementasinya. Observasi dilakukan untuk melihat langsung kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan zakat, sedangkan dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data tertulis yang relevan. Analisis data dilakukan dengan tiga tahap: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Reduksi data melibatkan pemilihan dan penyederhanaan informasi yang diperoleh, penyajian data dilakukan dalam bentuk naratif untuk menggambarkan pola-pola yang muncul, dan penarikan kesimpulan dilakukan setelah verifikasi data. Hasil Penelitian Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perda Syariah tentang pengelolaan zakat di masing-masing BAZNAS memiliki pendekatan yang berbeda sesuai dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat setempat. 1. BAZNAS Padang Panjang: Di daerah ini, pelaksanaan Perda Zakat bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan optimalisasi teknologi untuk mempermudah pembayaran zakat. Namun, tantangan yang dihadapi termasuk kurangnya sosialisasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat. 2. BAZNAS Sidoarjo: Fokus implementasi Perda Zakat di Sidoarjo adalah pada penguatan kelembagaan dan penyediaan program penyaluran zakat, seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin dan bantuan pendidikan. Meskipun struktur kelembagaan BAZNAS Sidoarjo cukup optimal dalam mengumpulkan dana zakat, mereka masih menghadapi hambatan seperti keterbatasan sumber daya manusia dan kepercayaan publik terhadap transparansi pengelolaan. 3. BAZNAS Banjarmasin: Di Banjarmasin, implementasi Perda Zakat juga menunjukkan upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat program-program penyaluran zakat. Namun, tantangan yang dihadapi mirip dengan daerah lainnya, yaitu perlunya peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya berzakat melalui lembaga resmi. Kesimpulan Kesimpulan dari penelitian ini menekankan bahwa meskipun setiap BAZNAS memiliki pendekatan yang berbeda dalam implementasi Perda Syariah tentang pengelolaan zakat, terdapat tantangan umum yang harus diatasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pengembangan model pengelolaan zakat yang dapat dijadikan acuan bagi BAZNAS di seluruh Indonesia. Model ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan zakat, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat. Rekomendasi Berdasarkan hasil penelitian, beberapa rekomendasi yang dapat diberikan adalah: 1. Meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya berzakat melalui lembaga resmi. 2. Mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam pengelolaan zakat untuk mempermudah proses pembayaran dan penyaluran. 3. Memperkuat struktur kelembagaan BAZNAS dengan meningkatkan sumber daya manusia dan transparansi pengelolaan zakat.

Item Type: Hak Cipta
Keywords: Efektifitas; Zakat; Pengelolaan
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012725 Baitul Mal wat Tamwil (BMT)
Divisions: Faculty of Sharia and Law > Department al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miftahus Sholehudin
Date Deposited: 20 Nov 2024 11:02

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item