Responsive Banner

Internalisasi identitas moral dalam mengkaji kecurangan pengelolaan dana Desa

Wahyuni, Nanik, Wafiroh, Novi Lailiyul, Ardhani, Lutfi ORCID: https://orcid.org/0000-0002-4087-2298 and Khoir, Rif’ah Khusniah Aimmatul (2024) Internalisasi identitas moral dalam mengkaji kecurangan pengelolaan dana Desa. Research Report. LP2M UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Malang. (Unpublished)

[img] Text
21611.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Besarnya dana desa yang dikucurkan kepada desa dengan kewenangan desa untuk mengelola secara mandiri, menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya kasus kecurangan pengelolaan dana desa oleh aparat desa selaku pihak berwenang yang mengelola dana desa. Berdasarkan data dari Indonesian Corruption Watch (ICW), sejak dicairkannya dana desa pada tahun 2015 tren kecurangan berupa kasus korupsi di tingkat desa semakin meningkat. Bahkan pada semester 1 tahun 2021, tercatat kasus korupsi di tingkat desa menjadi kasus tertinggi dibandingkan dengan kasus korupsi ditingkat pemerintah kabupaten, kota, provinsi, kementerian dan lembaga negara lainnya (Updesa.com). Lebih lanjut, ICW melaporkan kasus korupsi di pemerintahan desa tahun 2022 tercatat sebanyak 155 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 252 tersangka yang merupakan oknum aparat desa. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai jumlah Rp381 miliar.

Meskipun bukan keseluruhan kasus korupsi merupakan korupsi dana desa, namun demikian hal ini memerlukan perhatian besar karena porsi dana desa merupakan porsi dominan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) (Updesa.com). Meskipun telah banyak penelitian yang membahas tentang intensi kecurangan, namun masih terbatas penelitian yang menggunakan internalisasi identitas moral untuk memprediksi kecurangan dalam pengelolaan dana desa. Penelitian ini tertarik untuk memperluas penelitian sebelumnya yakni memprediksi intensi kecurangan dalam laporan keuangan menggunakan TPB (Ajzen & Fishbein, 1977). Penelitian ini berbeda dari Awang & Ismail (2018) dan Awang (2019) dalam beberapa hal yakni pertama, kedua penelitian tersebut menggunakan TRA untuk memprediksi kecurangan laporan keuangan di Malaysia, sementara penelitian ini dilakukan di Indonesia dan menggunakan TPB yang merupakan bentuk perluasan dari TRA dengan mempertimbangkan adanya kontrol perilaku persepsian. Kedua, penelitian ini menggunakan internalisa identitas moral sebagai bentuk kebaruan untuk memprediksi intensi kecurangan perangkat desa dalam mengelola dana desa. Ketiga, penelitian ini dilakukan di pemerintahan desa di Provinsi Jawa Timur, dimana sampai dengan saat ini penelitian mengenai intensi kecurangan pengelolaan dana desa di Provinsi Jawa Timur hampir belum pernah peneliti temui.

Berdasarkan hasil penjabaran analisis penelitian yang dilakukan, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan utama , yaitu:

1. Hasil analisis embuktikan jika sikap aparatur desa pengelola dana desa berpengaruh positif signifikan terhadap niat melakukan kecurangan pengelolaan dana desa, atau dengan kata lain H1 diterima dengan tingkat pengaruh sebesar 5,8%. Hasil analisis ini membuktikan jika sikap aparatur desa pengelola dana desa terhadap kecurangan pengelolaan dana desa semakin positif (semakin longgar), maka niat aparatur desa pengelola dana desa untuk melakukan kecurangan pengelolaan dana desa juga akan meningkat (kuat), begitu pula sebaliknya.

2. Hasil analisis membuktikan norma subjektif aparatur desa pengelola dana desa berpengaruh positif signifikan terhadap niat melakukan kecurangan pengelolaan dana desa, atau dengan kata lain H2 diterima dengan tingkat pengaruh sebesar 4,9%. Hasil analisis ini membuktikan norma subjektif (dalam hal ini adalah tekanan sosial atau perspektif individu tertentu yang dimaksud) semakin toleran (positif) terhadap kecurangan pengelolaan dana desa, maka akan terjadi peningkatan terhadap niat aparatur desa untuk melakukan kecurangan pengelolaan dana desa. begitu pula sebaliknya.

3. Hasil analisis membuktikan norma subjektif aparatur desa pengelola dana desa berpengaruh positif signifikan terhadap niat melakukan kecurangan pengelolaan dana desa, atau dengan kata lain H3 diterima. Kaitannya dengan penelitian ini adalah apabila individu di dalam organisasi merasa bahwa ia cukup memiliki sumber daya sehingga dapat menghadapi segala hambatan dan tantangan dalam tindakan kecurangan pengelolaan dana desa, maka intensi atau niatnya untuk melakukan kecurangan akan semakin besar.

4. Hasil analisis membuktikan internalisasi identitas moral aparatur desa pengelola dana desa berpengaruh tidak signifikan terhadap niat melakukan kecurangan pengelolaan dana desa, atau dengan kata lain H4 ditolak.

5. Hasil analisis menunjukkan bahwa moderasi internalisasi identitas moral dengan sikap aparatur desa pengelola dana desa berpengaruh tidak signifikan terhadap niat melakukan kecurangan pengelolaan dana desa, atau dengan kata lain H5 ditolak. Namun demikian, hasil analisis pada Uji F menunjukkan bahwa sikap sebelum berinteraksi dengan internalisasi identitas moral memiliki pengaruh sebesar 0.058 atau 5,8% terhadap niat melakukan kecurangan pengelolaan dana desa. namun setelah adanya interaksi antara sikap dengan internalisasi identitas moral, pengaruhnya turun menjadi 0.024 atau sebesar 2,4%.

6. Hasil analisis menunjukkan bahwa moderasi internalisasi identitas moral dengan norma subjektif aparatur desa pengelola dana desa berpengaruh tidak signifikan terhadap niat melakukan kecurangan pengelolaan dana desa, atau dengan kata lain H6 ditolak. Namun demikian, hasil analisis pada Uji F menunjukkan bahwa norma subjektif sebelum berinteraksi dengan internalisasi identitas moral memiliki pengaruh sebesar 0.049 atau 4,9% terhadap niat melakukan kecurangan pengelolaan dana desa. namun setelah adanya interaksi antara norma subjektif dengan internalisasi identitas moral, pengaruhnya turun menjadi 0.012 atau sebesar 1,2%.

7. Hasil analisis membuktikan bahwa interaksi antara persepsi kontrol perilaku dengan internalisasi identitas moral aparatur desa pengelola dana desa berpengaruh signifikan terhadap niat melakukan kecurangan pengelolaan dana desa, atau dengan kata lain H7 diterima dengan jumlah pengaruh sebesar 3,5% (F Value = 0.035). Hal ini membuktikan jika adanya interaksi internalisasi identitas moral mampu mereduksi pengaruh positif antara persepsi kontrol perilaku terhadap niat melakukan kecurangan.

Item Type: Research (Research Report)
Keywords: Froud; Identitas Moral; Dana Desa
Subjects: 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1501 Accounting, Auditing and Accountability > 150105 Management Accounting
Divisions: Faculty of Economics > Department of Accounting
Depositing User: Nanik Wahyuni
Date Deposited: 29 Nov 2024 13:32

Downloads

Downloads per month over past year

Loading...

Origin of downloads

Loading...

Actions (login required)

View Item View Item