Faishal Agil Al Munawar (2025) Ijtihād jamā’ī dalam metode penetapan fatwā kontemporer dāirat al-iftā’ al-‘ām Jordania dan idārat al-iftā’ Kuwait (sertifikat hak cipta). 000855345.
|
Text
23290.pdf - Published Version Download (2MB) | Preview |
Abstract
Fenomena munculnya fatwā tidak resmi yang dikeluarkan oleh individu yang tidak memiliki kompetensi di Jordania dan Kuwait merupakan masalah signifikan yang dapat membingungkan masyarakat serta mengancam stabilitas intelektual. Di Jordania, keberadaan fatwā yang sumbernya tidak jelas menyebabkan kebingunguan di kalangan masyarakat, sementara di Kuwait, fatwā yang dikeluarkan oleh pihak yang tidak memiliki otoritas resmi berpotensi merusak integritas intelektual. Pada masa pandemi COVID-19, kedua negara juga menghadapi tantangan besar dalam menyesuaikan fatwā dengan kondisi darurat, seperti larangan ibadah di masjid, yang memerlukan pemahaman dan penerimaan masyarakat secara cepat dan tepat. Dalam menghadapi permasalahan fiqih kontemporer, Ijtihād Jamā'ī sebagai metode ijtihād kolektif dipandang sebagai solusi hukum yang efektif dalam memberikan respon yang relevan dan tepat terhadap perkembangan zaman. Metode ini diyakini lebih mendekati kebenaran dibandingkan dengan ijtihād individu, sehingga sangat penting untuk mempelajari penerapan metode ini dalam penetapan fatwā kontemporer. Disertasi ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan metode penetapan fatwā kontemporer yang diterapkan oleh dua lembaga fatwā, yaitu Dāirat al-Iftā’ al‘Ām Jordania dan Idārat al-Iftā’ Kuwait, serta untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan dalam metodologi yang mereka terapkan. Penelitian ini difokuskan untuk mengkaji bagaimana kedua lembaga tersebut menerapkan metode ijtihād jamā'ī dalam menghasilkan fatwā yang relevan dengan perkembangan zaman dan memberikan solusi terhadap permasalahan fiqih kontemporer yang semakin kompleks. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif-komparatif dengan kerangka hukum Islām, khususnya mengenai ijtihād jamā'ī dan fiqh kontemporer. Data primer yang digunakan dalam disertasi ini diperoleh melalui website resmi kedua lembaga fatwā, sementara data sekunder mencakup buku, jurnal, serta publikasi resmi lembaga terkait. Metode pengumpulan data dilakukan melalui lima tahap: 1) Identifikasi masalah, 2) Penyusunan pertanyaan riset, 3) Pengumpulan data, 4) Analisis komparatif, dan 5) Penarikan kesimpulan. Analisis data difokuskan pada perbandingan antara kedua lembaga dalam hal penerapan metode penetapan fatwā kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua lembaga fatwā, yaitu Dāirat alIftā’ al-‘Ām Jordania dan Idārat al-Iftā’ Kuwait, menerapkan metode ijtihād jamā'ī untuk menghasilkan fatwā yang sah, relevan, dan bermanfaat bagi masyarakat. Dāirat al-Iftā’ Jordania menggabungkan fiqih klasik dengan kebutuhan zaman melalui riset mendalam dan diskusi kolektif, dengan madhhab Syafi’i sebagai landasan utama namun tetap terbuka terhadap pandangan madhhab lain. Sementara itu, Idārat al-Iftā’ Kuwait lebih mengutamakan konsensus mayoritas, menghargai pandangan minoritas, dan berlandaskan pada empat madhhab fiqih dengan menjaga netralitas politik. Kedua lembaga ini juga menggunakan metode Naṣ Qath’ī, Qaulī, dan Manhajī untuk memastikan fatwā yang sistematis, kontekstual, dan sesuai dengan hukum Islām. Persamaan dalam metode penetapan fatwā antara Dāirat al-Iftā’ al-‘Ām Jordania dan Idārat al-Iftā’ Kuwait terletak pada penggunaan ijtihād jamā'ī sebagai dasar untuk mencapai konsensus, serta dalam penerapan prinsip-prinsip Al-Qur’ān, Sunnah, Ijmā’, Qiyās, dan Maqāṣid al-Sharī’ah. Kedua lembaga juga memperhatikan isu-isu kontemporer dalam merumuskan fatwā yang relevan dengan kondisi sosial. Selain itu, keduanya mengintegrasikan metode Naṣ Qath’ī, Qaulī, dan Manhajī untuk memastikan fatwā yang sesuai dengan hukum Islām, fleksibel terhadap perubahan, dan sistematis. Namun, terdapat perbedaan signifikan terkait pendekatan terhadap madhhab fiqih, proses penetapan fatwā, serta respons terhadap isu kontemporer. Jordania cenderung lebih fleksibel dan responsif terhadap perubahan zaman, sedangkan Kuwait lebih berhati-hati dan konservatif dalam mempertahankan tradisi fiqih. Kesimpulan dari disertasi ini adalah meskipun kedua lembaga fatwā tersebut memiliki persamaan dalam penggunaan metode ijtihād jamā'ī, terdapat perbedaan yang signifikan dalam hal pendekatan madhhab fiqih, proses penetapan fatwā, serta respons terhadap isu-isu kontemporer. Dāirat al-Iftā’ Jordania lebih terbuka terhadap dinamika zaman dan lebih responsif terhadap perubahan, sementara Idārat al-Iftā’ Kuwait lebih berhati-hati dalam merespons perubahan dan cenderung lebih konservatif. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan metode penetapan fatwā, khususnya bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta menjadi acuan dalam perbaikan proses penetapan fatwā di tingkat global dengan mempertimbangkan perkembangan zaman dan kebutuhan hukum umat Islām yang semakin kompleks.
Item Type: | Hak Cipta |
---|---|
Keywords: | Ijtihād Jamā’ī; Metode Penetapan Fatwa Kontemporer; Dāirat alIftā’ al-‘Ām Jordania; Idārat al-Iftā’ Kuwait. |
Subjects: | 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies > 22040304 Fiqh, Ushul Fiqh, Islamic Jurisprudence, and related science |
Divisions: | Faculty of Sharia and Law > Department of Sharia Business Law |
Depositing User: | Faishal Agil Al Munawar |
Date Deposited: | 10 Feb 2025 09:34 |
Downloads
Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)
![]() |
View Item |