Responsive Banner

Ekonomi Islam: Manajemen keuangan syariah (sertifikat hak cipta)

Umrotul Khasanah (2023) Ekonomi Islam: Manajemen keuangan syariah (sertifikat hak cipta). 000909510.

[img] Text
23932.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Ilmu ekonomi Islam adalah bidang yang mempelajari perilaku masyarakat yang berkaitan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi yang berbasis syariah sesuai hukum Islam. Ilmu ekonomi Islam menjadi ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari ekonomi rakyat berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Pedomannya Al-Qur’an, Hadits, Ijmak dan Qiyas. Supaya manusia mencari riski yang halal. Proses mencari rizki melahirkan manusia untuk beraktivitas seperti jual-beli, produksi, distribusi, termasuk membantu dan menanggulangi orang yang tidak bisa masuk dalam kegiatan ekonomi. Jalan keluarnya mereka adalah dengan memberi zakat, infak dan sedekah. Ekonomi Islam mempuyai prinsip dasar yaitu Rabbani dan Insani. Ekonomi Rabbani yaitu ekonomi harus dibimbing dan diarahkan berdasarkan petunjuk Ilahi, Allah yang Maha Esa. Ekonomi Insani sebagai alat yang membantu mewujudkan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber-sumber daya. Cerminan watak Ekonomi Tauhid bukan pada pelaku ekonominya yaitu manusia, namun pada aspek aturan yang menjadi pedoman bagi umat manusia.

Prinsip manajemen keuangan syariah yang perlu ketahui. Pertama, perolehan dana harus sesuai dengan syariah Islam. Ini termasuk jenis keuangan seperti mudharabah, musyarokah, murabahah, salam, istishna, dan ijarah dsb. Kedua, investasi dana harus mempertimbangkan prinsip bahwa uang adalah alat tukar dan bukan komoditas yang diperdagangkan. Aktivitas tersebut dapat dilakukan secara langsung atau melalui lembaga intermediasi yang berprinsip syariah. Dengan menerapkan sistem manajemen keuangan syariah dengan tujuan mengurangi kemiskinan, agar keuangan syariah dapat digunakan untuk mendukung program pemulihan ekonomi dan pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat. Karena keuangan syariah didasarkan pada prinsip keadilan dan ketulusan untuk mengatur aset dan transaksi. Fakta ini ditunjukkan oleh adanya sistem sosial keuangan syariah seperti zakat, wakaf, dan infaq serta mekanisme pembiayaan risiko yang berkeadilan dalam pembiayaan syariah. Keuangan Islam mendorong umat manusia untuk membangun sistem keuangan tanpa bunga (free interest) untuk membiayai aktivitas bisnis atau usaha agar tercipta kesejahteraan manusia yang berkeadilan.

Item Type: Hak Cipta
Keywords: Ekonomi Islam; Keuangan Syariah; Akad; Manajemen
Subjects: 14 ECONOMICS > 1402 Applied Economics > 140299 Applied Economics not elsewhere classified
Divisions: Faculty of Economics > Department of Management
Depositing User: Umrotul Khasanah
Date Deposited: 30 Jun 2025 07:12

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item