Halimatus Sa`diyah (2026) Membangun landasan pembelajaran yang humanis dan kontekstual (sertifikat hak cipta). EC002026033763.
|
Text
27666.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Dalam dua dekade terakhir ini, teknologi digital mengalami perkembangan signifikan terhadap rekonstruksi sisi-sisi kehidupan manusia, termasuk di bidang pendidikan. Platform pembelajaran berbasis daring, gelombang digitalisasi yang ditawarkan oleh internet kecepatan yang tinggi, kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intelligence), transformasi dari sistem management pembelajaran (LMS) serta big data telah memunculkan model interaksi serta cara berpikir yang baru dan berbeda pada proses kegiatan pembelajaran. Dalam bidang pendidikan, pertemuan pembelajaran tidak lagi terjadi di ruang kelas secara fisik saja, tetapi terus mengarah pada pola belajar mengajar yang terkoneksi secara virtual, terjadi sepanjang waktu dan lebih fleksibel (2023, 2021)(Anjos et al., 2024). Perubahan yang terjadi tersebut menjadikan proses kegiatan pembelajaran memasuki tahapan yang baru dan disebut dengan era digitalisasi, yang kemunculannya ditandai dengan terciptanya integrasi antara manusia, konten dan teknologi.
Tidak dapat dipungkiri, bahwa perkembangan tersebut menyuguhkan berbagai peluang, seperti proses pembelajaran yang efektif, transformasi pengetahuan yang tanpa batas ruang dan waktu serta adanya kemampuan untuk membuat penyesuaian antara materi dengan kebutuhan para peserta didik. Namun, dibalik peluang itu, digitalisasi juga menyimpan serangkaian problematika yang mendalam (Sriyanta, 2023). Problematika itu tidak hanya secara teknis, melainkan juga berhubungan dengan ranah kemanusiaan dalam bidang pendidikan.
Sebagimana diketahui, bahwa pendidikan merupakan ruang untuk bertemu antar manusia yang melibatkan relasi, makna, interaksi, nilai dan emosi. Jadi, pendidikan bukan hanya sekedar proses untuk mentransfer ilmu pengetahuan. Disamping itu, pergerakan digitalisasi yang cepat memicu rasa khawatir akan munculnya dehumanisasi, yaitu sebuah situasi di saat berbagai aspek kemanusiaan mengalami kelemahan yang disebabkan oleh minimnya perhatian kepada manusia dibandingkan dengan perhatian yang besar pada kecanggihan teknologi (2023, 2021).
Para akademisi telah menyoroti terjadinya paradigma pendidikan yang bergeser dari pembelajaran berpusat pada guru (teacher centered) mengarah berpusat pada teknologi (technology centered) (Atibuni et al., 2022). Perubahan tersebut menimbulkan sebuah pertanyaan yang fundamental, yaitu “Bagaimana memverifikasi bahwa dunia pendidikan tetap menjalankan tujuan humanisasi di tengah pusaran digitalisasi yang dahsyat?” Orientasi utama dari pendidikan humanis adalah dialog, nilai empati, aktualisasi diri, kebebasan berpikir serta pemberian apresiasi pada keunikan yang dimiliki oleh setiap individu (peserta didik) (Buck & Longa, 2020). Namun, apabila proses kegiatan belajar mengajar itu terikat pada sistem yang spontan, interaksi yang tidak utuh, dan komunikasi yang bertumpu pada display perangkat elektronik, maka nilai-nilai yang terkandung pada pendidikan humanis berpotensi untuk pudar dan musnah.
Dinamika model interaksi yang terjadi pada kegiatan pembelajaran digital berdampak secara signifikan pada relasi pedagogis antara guru dan peserta didik (Digital-gesellschaft et al., 2026). Kelas yang pembelajaran sebelumnya sarat dengan pergerakan jalinan komunikasi secara langsung, kesadaran afektif, bahasa tubuh, ekspresi wajah dan kontak mata, kemudian berganti dengan dialog dan pertemuan menggunakan layar yang memiliki keterbatasan serta kurang leluasa. Pertemuan melalui ruang digital/virtual menimbulkan kondisi yang kurang spontan, cenderung terstruktur, resmi dan terkesan kaku. Dalam penelitian disebutkan bahwa pembelajaran secara ¬online memunculkan diskoneksi emosional (emotional disconnection), yaitu guru mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi keadaan psikologis setiap peserta didik, begitu pula peserta didik mengalami kesulitan untuk menyadari keberadaan gurunya secara utuh (Haq et al., 2024). Lebih jauh lagi, eksistensi teknologi juga menimbulkan distres psikologis, seperti munculnya depersonalisasi, gangguan atensi belajar akibat media sosial, beban kognitif karena multitasking, serta kelelahan akibat perangkat digital (digital fatigue) (Thohiroh, 2024). Dalam kondisi tersebut, peserta didik menganggap bahwa dirinya hanya sebagai “profil daring” pada sebuah sistem virtual, bukan merasa sebagai individu yang berkarakteristik unik. Situasi tersebut mempertegas untuk memprioritaskan dan menjaga asas-asas humanistik secara konsisten pada proses kegiatan belajar mengajar, supaya ikatan kemanusiaan dan emosional tetap tercipta, walaupun diimplementasikannya menggunakan media dan ruang digital. Peralihan pembelajaran ke arah digital juga menimbulkan tantangan di ranah pedagogis. Kemajuan teknologi tidak senantiasa selaras dengan kapasitas kesiapan guru untuk mengaplikasikan metode yang memfokuskan personalisasi, dialog dan partisipasi pembelajaran. Penggunaan metode pembelajaran yang mengandung unsur pemberian informasi monologis menjadi pilihan praktis bagi guru yang secara teknis merasa terbebani. Apabila hal tersebut terjadi, maka makna pendidikan berpotensi mengalami penyempitan, karena pelaksanan proses pembelajaran dengan berbantu digital disampaikan dalam keadaan yang miskin komunikasi, refleksi dan interaksi (Ifenthaler et al., 2023). Sedangkan, pendidikan yang humanis itu menjunjung urgensi dari kehadiran, keteladanan, dan eksperiensia belajar yang berorientasi pada makna (Aarto-Pesonen & Piirainen, 2020). Disamping tantangan pedagogis dan relasional, terjadi pula problem keadilan dan aksesibilitas pendidikan. Di negara yang sedang berkembang, isu terkait ketimpangan digital (digital divide) menjadi masalah krusial (Mutaqin et al, 2025). Terjadinya pengalaman belajar yang tidak merata antar peserta didik disebabkan perbedaan pada ketersediaan literasi dan kompetensi digital, kapasitas koneksi internet serta status ekonomi. Peserta didik yang berasal dari keluarga yang memiliki ekonomi mapan dapat memakai fasilitas yang terbaru, sebaliknya peserta didik mengalami kesulitan untuk menjangkau materi pelajaran dikarenakan kuota internet yang terbatas. Keadaan tersebut memperparah keterpurukan kualitas dari pendidikan dan berpeluang menjadi penghambat pada pelaksanaan pendidikan humanis, yaitu pemberian kesempatan untuk belajar secara merata. Selain tantangan yang disebutkan di atas juga terjadi tantangan yang berikutnya yaitu tantangan etika digital. Pemanfaatan digital seperti AI pada dunia pendidikan melahirkan beberapa pertanyaan terkait dengan transparansi informasi privasi pada data keamanan serta bias pada algoritma. Jejak digital yang ditinggalkan oleh peserta didik ketika mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan platform digital dapat disalahgunakan oleh berbagai pihak tertentu (Putu & Arima, 2024). Di samping itu pemanfaatan AI untuk ujian atau assessment secara otomatis ataupun rekomendasi pada pembelajaran dapat menimbulkan resiko yang mengurangi peran serta dari manusia ketika pengambilan keputusan di pendidikan. Padahal dalam pembelajaran humanistik hal tersebut menjadi problematis tersendiri dikarenakan keputusan pada pendidikan seharusnya dapat mempertimbangkan berbagai aspek seperti konteks sosial, nilai serta tanggung jawab moral yang tidak hanya berpedoman pada algoritma. Berbagai problematika tersebut menegaskan bahwa teknologi yang diintegrasikan pada dunia pendidikan tidak hanya dipandang sebagai sebuah proyek dari modernisasi secara teknis. Namun perubahan dari digital justru membutuhkan sebuah refleksi yang mendalam terkait dengan bagaimana manusia itu belajar berinteraksi serta bagaimana pendidikan itu dapat memelihara berbagai nilai kemanusiaan di tengah arus perubahan era. Dengan demikian di sinilah urgensinya untuk menelaah lebih jauh terkait dengan tantangan untuk mewujudkan pembelajaran yang humanis di era digital. Hal ini dilakukan tidak untuk menghindari dan menolak keberadaan teknologi, melainkan sebagai upaya untuk lebih memastikan bahwa teknologi dan digital itu berada dalam posisi sebagai pengendali nilai-nilai kemanusiaan.
| Item Type: | Hak Cipta |
|---|---|
| Keywords: | tantangan; humanis; pembelajaran; era digital |
| Subjects: | 13 EDUCATION > 1301 Education Systems > 130103 Higher Education 10 TECHNOLOGY > 1099 Other Technology |
| Divisions: | Faculty of Psychology |
| Depositing User: | Halimatus Sa`diyah |
| Date Deposited: | 06 Jul 2026 08:20 |
Downloads
Downloads per month over past year
Origin of downloads
Actions (login required)
![]() |
View Item |

Altmetric
Altmetric