Responsive Banner

Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perspektif teori efektivitas hukum dan Maqashid Al-Syari'ah: Studi kasus di Malang Raya (sertifikat hak cipta)

Miftahudin Azmi dan Miftahul Huda (2026) Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perspektif teori efektivitas hukum dan Maqashid Al-Syari'ah: Studi kasus di Malang Raya (sertifikat hak cipta). EC002026100298.

[img] Text
Sertifikat HAKI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian tentang Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Perspektif Teori Efektivitas Hukum dan Maqāṣid al-Syarī‘ah (Studi Kasus di Malang Raya) berangkat dari kegelisahan akademik bahwa keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan oleh keberadaan regulasi dan besarnya anggaran negara, tetapi juga oleh efektivitas tata kelola hukum dalam pelaksanaannya. Meskipun program ini dirancang untuk meningkatkan status gizi, kualitas sumber daya manusia, dan mengurangi stunting, implementasinya di tingkat daerah masih menghadapi berbagai persoalan, seperti lemahnya koordinasi antarlembaga, tumpang tindih kewenangan, belum seragamnya standar operasional, minimnya transparansi dalam pengadaan bahan pangan dan penunjukan penyedia, lemahnya mekanisme pengawasan, serta belum optimalnya sistem akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan inefisiensi, penyimpangan administrasi, konflik kepentingan, hingga membuka celah terjadinya praktik korupsi pada rantai pengadaan dan distribusi apabila tidak dibangun sistem pengendalian yang kuat. Berdasarkan perspektif Teori Efektivitas Hukum, permasalahan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan suatu kebijakan tidak cukup bergantung pada substansi hukum, tetapi juga dipengaruhi oleh kualitas aparat pelaksana, ketersediaan sarana-prasarana, budaya hukum, serta kepatuhan seluruh pemangku kepentingan. Sementara itu, dalam perspektif Maqāṣid al-Syarī‘ah, implementasi Program MBG seharusnya menjadi instrumen perlindungan terhadap lima tujuan pokok syariat (al-ḍarūriyyāt al-khams), khususnya ḥifẓ al-nafs (perlindungan jiwa melalui pemenuhan gizi), ḥifẓ al-‘aql (pengembangan kualitas intelektual anak), dan ḥifẓ al-māl (perlindungan keuangan publik dari pemborosan dan korupsi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program MBG di Malang Raya belum sepenuhnya memenuhi indikator efektivitas hukum maupun prinsip good governance karena masih ditemukan kelemahan dalam tata kelola kelembagaan, transparansi, akuntabilitas, pengawasan, dan integritas proses pengadaan, sehingga tujuan kemaslahatan yang diharapkan belum tercapai secara optimal. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan rekonstruksi tata kelola berbasis efektivitas hukum dan nilai-nilai Maqāṣid al-Syarī‘ah melalui penguatan regulasi teknis, digitalisasi sistem pengadaan dan distribusi, pengawasan yang independen dan partisipatif, keterbukaan informasi publik, serta penguatan mekanisme audit dan pencegahan korupsi agar Program MBG benar-benar mampu mewujudkan kemaslahatan masyarakat secara berkelanjutan.

Item Type: Hak Cipta
Keywords: Makan Bergizi Gratis (MBG), Efektivitas Hukum, Maqashid al-Syari'ah, Malang Raya
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society
Divisions: Faculty of Sharia and Law > Department al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: miftahudin azmi
Date Deposited: 13 Jul 2026 15:19

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item