Tindak Pidana Menuduh Berzina: Studi Humanisme Pidana Al-Qadzfu dalam Al-Qurân Perspektif Tafsir Tematik Analitik

Hamdan, Ali (2017) Tindak Pidana Menuduh Berzina: Studi Humanisme Pidana Al-Qadzfu dalam Al-Qurân Perspektif Tafsir Tematik Analitik. Presented at Seminar Nasional Literasi: Budaya Literasi di Perguruan Tinggi (Realita, Tantangan dan Peluang), 24 September 2017, Jambi.

[img] Text
4508.pdf

Download (1MB)

Abstract

Al-Qurân telah menyampaikan varian tindak pidana secara komprehensif dan salah satunya adalah al-Qadzfu atau menuduh orang lain melakukan hubungan seksual tanpa ikatan yang sah dalam hukum Islam. Dalam pelaksanaan sanksi salah satu tindak pidana dalam Islam ini seperti halnya pelaksanaan sanksi untuk tindak pidana yang lain seperti pembunuhan, telah melahirkan pro dan kontra bukan hanya dalam tatanan regional namun juga merambah dalam tatanan international. Filosofi kemanusiaan dipastikan menjadi setiap pertimbangan dalam pelaksanaan sanksi tindak pidana dalam al-Qurân. Oleh karena itu, hasil penelitian ini merupakan kajian kemanusiaan dibalik sanksi terhadap tindak pidana al-Qadzfu dengan variabel kajian tafsir tematik dan analitik.

Item Type: Conference (Paper)
Keywords: al-qurân, al-qadzfu, tafsir, humanisme
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies
Divisions: Faculty of Sharia and Law > Department of Sharia Business Law
Depositing User: Ali Hamdan
Date Deposited: 11 Jul 2019 14:48

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item