Criminal responsibility pada anak: Pendekatan hukum positif, hukum Islam dan psikologi

Nuqul, Fathul Lubabin (2011) Criminal responsibility pada anak: Pendekatan hukum positif, hukum Islam dan psikologi. Presented at International Conference and The 3rd Congress of Association of Islamic Psychology: "The Role of Islamic Psychology in the Effort of Increasing Life Quality", April 2011, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

[img]
Preview
Text
Criminal Responsibility pada anak.pdf

Download (18MB) | Preview

Abstract

Akhir-akhir ini telah terjadi peningkatan angka anak yang terlibat dalam kejahatan sebagai pelaku. Sebagai konsekwensinya anak pelaku kejahatan harus berurusan dengan aparat hukum guna tegaknya aturan hukum. Tujuan penegakan hukum adalah untuk menegakan keadilan baik untuk pelaku maupun untuk korban, serta masyarakat luas. Permasalahannya adalah bagaimana jika pelaku adalah masih berusia anak-anak. Hal ini tentu bukan perkara mudah untuk menanganinya, karena anak merupakan individu yang rentan akan problem mental. Sehingga muncul keraguan untuk menghukum anak yang melakukan kejahatan. Dalam pendekatan hukum positif salah satu tujuan pemidanaan adalah merehabilitasi individu. Namun dalam Pendekatan hukum positif pada anak sering kali justru meluka mental. Selain itu proses penegakan hukum juga kurang ramah terhadap anak. Sehingga muncul keinginan beberapa pihak untuk mengebalikan yang menjadi pelaku kejahatan kepada orang tua, namun hal ini dianggap kurang mewakili rasa keadilan bagi pihak korban. Untuk menteaah lebih lanjut maka perlu analisa yang mendalam baik dari sisi ilmu hukum baik hukum positif maupun psikologis untuk mentelaah sejauh mana hukuman atau perlakuan yang layak untuk pelaku kejahatan yang masih berusia anak-anak. Di sisi lain negara Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, hal ini tidak bisa dikesampingkan, karena ajaran atau nilai yang dipegang oleh komunitas merupakan kunci dari dinamika penilaian keadilan yang dipegang oleh masyarakat. Hal ini telah diamini oleh pandangan hukum progresif. Untuk itu tulisan ini berupaya untuk mencari kesinambungan antara konsep-konsep criminal responsibility pada anak dengan multi pendekatan yaitu pendekatan Hukum Positif, Hukum Islam dan Psikologis. Diharapkan manfaat dari kajian ini akan memberikan pemahaman yang komprehenship pada penegakan hukum dengan pelaku anak dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat penegakan hukum khususnya komunitas Muslim

Item Type: Conference (Paper)
Subjects: 17 PSYCHOLOGY AND COGNITIVE SCIENCES > 1701 Psychology > 170199 Psychology not elsewhere classified
Divisions: Faculty of Psychology
Depositing User: Dr Fathul Lubabin Nuqul
Date Deposited: 24 Sep 2016 08:41

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item