Mendukung masterplan ekonomi syariah Indonesia melalui internalisasi pemasaran syariah pada industri halal strategis

Asnawi, Nur (2021) Mendukung masterplan ekonomi syariah Indonesia melalui internalisasi pemasaran syariah pada industri halal strategis. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang. (Unpublished)

[img]
Preview
Text
7874.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Konsumen Muslim di seluruh dunia memiliki keragaman budaya dan secara geografis tersebar diberbagai wilayah. Hal ini mendorong peluang pasar yang sangat besar. Tidak kurang dari 2 (dua) triliun dolar perputaran uang yang dihasilkan dari sirkulasi, transaksi produk, dan jasa serta gaya hidup (Dinar Standard, 2019). Ekonomi Islam yang juga disebut sebagai “ekonomi halal” telah melibatkan 1,8 miliar konsumen Muslim di seluruh dunia. Ekonomi Islam memiliki dampak langsung pada sektor ekonomi vital seperti makanan halal, keuangan Islam, pakaian (fashion), pariwisata halal, media dan rekreasi, farmasi halal, kosmetik halal, sektor pendidikan, dan filantropi (zakat, wakaf, sedekah, dan sejenisnya).

Jika merujuk pada laporan Dinar Standard (2019), sektor inti tersebut merepresentasikan peluang belanja konsumen agregat sebesar $2,2 triliun selama tahun 2018; diperkirakan tahun 2024 mengalami pertumbuhan hingga mencapai $3,2 triliun. Konsumen yang melakukan transaksi menggunakan skema ekonomi Islam sebagian besar adalah Muslim dan sebagian non-Muslim juga yang menjadi konsumen utamanya atas produk-produk ekonomi yang memiliki nilai dan bisnis yang sama. Indonesia dengan predikat sebagai negara dengan pasar Muslim terbesar di dunia, memiliki 229 juta penduduk Muslim (87,2%) atau ekuivalen dengan 13% dari total populasi muslim dunia (World Population Review, 2020). Global Islamic Economy Report 2019/2020, menyebutkan bahwa potensi Indonesia dalam peta perkembangan bisnis syariah memiliki ukuran pangsa pasar yang sangat besar. Laporan Dinar Standard (2019) menempatkan Indonesia masih berada di posisi ke-4 (skor 49) dalam “Top 15 Global Islamic Economy Indicator” dibawah Malaysia, UEA, Bahrain dan Saudi Arabia. Secara terperinci pada sub-sektor islamic finance, Indonesia berada diperingkat ke-5; peringkat ke-1 top muslim food expenditure, peringkat ke-4 Top 10 Muslim friendly travel; peringkat ke-3 Top 10 Modest Fashion; peringkat ke-5 top muslim media expenditure dan peringkat ke-6 top muslim pharmaceuticals expenditure. Sektor-sektor tersebut merupakan indikator Ekonomi Islam yang digunakan sebagai gambaran menyeluruh tentang posisi terbaik dari suatu negara dalam menciptakan keunggulan dan diferensiasi produk dan layanan yang peruntukkannya bagi segmen Muslim. Dengan kondisi anomali tersebut, Indonesia bertekad untuk mendorong dan memperkuat ekonomi halal di semua sektor dengan melakukan langkah penting yakni Mendukung Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 7 Prof. Dr. H. Nur Asnawi, M.Ag Hadirin yang saya muliakan, Pendahuluan Konsumen Muslim di seluruh dunia memiliki keragaman budaya dan secara geografis tersebar diberbagai wilayah. Hal ini mendorong peluang pasar yang sangat besar. Tidak kurang dari 2 (dua) triliun dolar perputaran uang yang dihasilkan dari sirkulasi, transaksi produk, dan jasa serta gaya hidup (Dinar Standard, 2019). Ekonomi Islam yang juga disebut sebagai “ekonomi halal” telah melibatkan 1,8 miliar konsumen Muslim di seluruh dunia. Ekonomi Islam memiliki dampak langsung pada sektor ekonomi vital seperti makanan halal, keuangan Islam, pakaian (fashion), pariwisata halal, media dan rekreasi, farmasi halal, kosmetik halal, sektor pendidikan, dan filantropi (zakat, wakaf, sedekah, dan sejenisnya). Jika merujuk pada laporan Dinar Standard (2019), sektor inti tersebut merepresentasikan peluang belanja konsumen agregat sebesar $2,2 triliun selama tahun 2018; diperkirakan tahun 2024 mengalami pertumbuhan hingga mencapai $3,2 triliun. Konsumen yang melakukan transaksi menggunakan skema ekonomi Islam sebagian besar adalah Muslim dan sebagian non-Muslim juga yang menjadi konsumen utamanya atas produk-produk ekonomi yang memiliki nilai dan bisnis yang sama.

Indonesia dengan predikat sebagai negara dengan pasar Muslim terbesar di dunia, memiliki 229 juta penduduk Muslim (87,2%) atau ekuivalen dengan 13% dari total populasi muslim dunia (World Population Review, 2020). Global Islamic Economy Report 2019/2020, menyebutkan bahwa potensi Indonesia dalam peta perkembangan bisnis syariah memiliki ukuran pangsa pasar yang sangat besar. Laporan Dinar Standard (2019) menempatkan Indonesia masih berada di posisi ke-4 (skor 49) dalam “Top 15 Global Islamic Economy Indicator” dibawah Malaysia, UEA, Bahrain dan Saudi Arabia. Secara terperinci pada sub-sektor islamic finance, Indonesia berada diperingkat ke-5; peringkat ke-1 top muslim food expenditure, peringkat ke-4 Top 10 Muslim friendly travel; peringkat ke-3 Top 10 Modest Fashion; peringkat ke-5 top muslim media expenditure dan peringkat ke-6 top muslim pharmaceuticals expenditure. Sektor-sektor tersebut merupakan indikator Ekonomi Islam yang digunakan sebagai gambaran menyeluruh tentang posisi terbaik dari suatu negara dalam menciptakan keunggulan dan diferensiasi produk dan layanan yang peruntukkannya bagi segmen Muslim.

Item Type: Other
Keywords: ekonomi syariah; industri halal strategis; pemasaran; pemasaran syariah
Depositing User: Zulaikha Mu'anis
Date Deposited: 17 Feb 2021 11:45

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item