Tata cara bermakmum masbuk

Djalaluddin, Ahmad ORCID: https://orcid.org/0000-0001-7062-663X (2020) Tata cara bermakmum masbuk. Yayasan Dana Sosial Al-Falah Malang, Malang.

[img]
Preview
Text
9263.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview

Abstract

Dalam kondisi tidak tahu kualitas bacaan seorang imam (khususnya bacaan Al Fatihah), diperkenan bermakmum kepada yang bersangkutan. Bermakmum tetap lebih baik. Dan apabila ternyata saat membaca ada kekeliruan, maka makmum harus mengingatkan dan meluruskan. Begitu pula bila yang bersangkutan ternyata keliru dalam gerakan, maka makmum mengingatkannya. Ketika ternyata kualitas bacaan imam buruk, dan agak sulit diingatkan oleh makmum, maka bila menurut pendapat jumhur, diperkenankan bagi makmum untuk memisahkan diri sebagai makmum. Tapi, menurut sebagian ulama yaitu salah satu riwayat dari Imam Ahmad, shalat makmum tetap sah. Sebab, si imam tadi dengan kemampuan bacaan seperti itu, maka shalatnya tetap sah untuk dirinya. Dan siapa saja yang shalatnya sah untuk diri sendiri, maka sah pula ke-imaman-nya bagi orang lain. Apalagi bila kesalahannya dalam membaca Al Fatihah tak berdampak pada perubahan makna, maka shalatnya sah, demikian pula dengan orang-orang yang bermakmum kepadanya.

Item Type: Other
Keywords: tatacara shalat; makmum; masbuk
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies > 22040304 Fiqh, Ushul Fiqh, Islamic Jurisprudence, and related science
Divisions: Graduate Schools > Magister Programme > Graduate School of Islamic Economics
Depositing User: Dr. Ahmad Djalaluddin
Date Deposited: 29 Sep 2021 16:06

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item