Djalaluddin, Ahmad ORCID: https://orcid.org/0000-0001-7062-663X (2018) Perlukah memperbaiki akad pernikahan. Yayasan Dana Sosial Al-Falah Malang, Malang.
|
Text
9284.pdf - Published Version Download (4MB) | Preview |
Abstract
Apakah disyaratkan bertaubat sebelum menikah? Di antara ulama ada yang mengharuskan taubat sebelum menikah, walaupun dijumpai pula pendapat yang tidak mensyaratkan taubat. Dengan demikian pernikahan yang sudah berlangsung dianggap sah dan tak mengapa bila tidak dilakukan perbaikan akad. Akan tetapi, mungkin ibu masih ragu dan menginginkan perbaikan, juga tidak apa-apa, dengan cara cukup menghadirkan wali dan saksi. Tidak perlu melapor ke Kantor Urusan Agama, cukup dengan buku nikah yang lama.
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law |
Divisions: | Graduate Schools > Magister Programme > Graduate School of Islamic Economics |
Depositing User: | Dr. Ahmad Djalaluddin |
Date Deposited: | 30 Sep 2021 11:22 |
Downloads
Downloads per month over past year
Origin of downloads
Actions (login required)
View Item |