Kadarisman, Achmad and Hamidah, Tutik (2021) Pembatasan usia perkawinan dalam sudut pandang maqashid syari’ah al Syathibi. Cendekia: Jurnal Studi Keislaman, 7 (1). pp. 115-138. ISSN 2579-5503, 2443-2741
Text
9781.pdf - Published Version Available under License Creative Commons Attribution. Download (1MB) |
Abstract
Dalam fiqih klasik ketentuan umur dibolehkannya melangsungkan perkawinan tidak ada. Bahkan anak-anak yang belum mencapai usia baligh pun bisa dikawinkan oleh walinya dengan beberapa ketentuan. Namun, pada masa sekarang hampir di seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia sedang gencar untuk membatasi usia dibolehkannya melakukan perkawinan. Syariat Islam memiliki sudut pandang yang sangat luas melebihi fiqih. Syariat memberikan semangat atau spirit kemaslahatan bagi umat manusia. Dalam artikel ini akan meneliti urgensi pembatasan usia perkawinan di Indonesia dengan menggunakan perspektif maqashid syariah menurut imam al Syathibi. Hasil penelitian ini memberikan pemahaman kepada pembaca bahwa Negara Republik Indonesia telah membuat serangkaian peraturan dan perundang-undangan yang tetap berorientasi dan bertujuan mewujudkan kemaslahatan yang selaras dengan konsep maqashid al syariah yang digagas oleh imam al Syatibi demi kebaikan masa depan generasi muda bangsa Indonesia.
Item Type: | Journal Article |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law |
Depositing User: | Mufid Mufid |
Date Deposited: | 29 Nov 2021 11:07 |
Downloads
Downloads per month over past year
Origin of downloads
Actions (login required)
View Item |