Rosyidi, Abdul Wahab (2012) Menyiapkan diri untuk uji kompetensi “guru”. Presented at Pelatihan Nasional Uji Kompetensi Guru, 23 Desember 2012, Fakultas Humaniora dan Budaya Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
|
Text (full text)
2319.pdf - Submitted Version Download (270kB) | Preview |
Abstract
Guru, yang secara khusus tersurat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 termasuk tenaga profesional yang artinya bahwa; pekerjaan tersebut dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Sebagai tenaga profesional guru dituntut untuk selalu mengembangkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Tugas utama guru sebagai pendidik profesional adalah; mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Item Type: | Seminar and Workshop |
---|---|
Keywords: | kompetensi guru; |
Subjects: | 13 EDUCATION > 1303 Specialist Studies In Education > 130313 Teacher Education and Professional Development of Educators |
Divisions: | Faculty of Tarbiyah and Teaching Training > Department of Arabic Language Education |
Depositing User: | Abdul Wahab Rosyidi |
Date Deposited: | 05 Feb 2018 12:54 |
Downloads
Downloads per month over past year
Origin of downloads
Actions (login required)
View Item |